Kita mengenal syahadat sebagai sebuah syarat untuk memeluk agama Allah (Islam). Dan, selama ini, syahadat yang kita kenal adalah dua kalimat syahadat, yakni kalimat pertamanya sebagai berikut:

أشهد أن لا إله إلا الله

Asyadu alla ilaha illahllah, yang artinya adalah:

“Saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah.”

Sedangkan kalimat syahadat yang kedua adalah sebagai berikut:

وأشهد أن محمدا رسول الله

Wa asyhadu anna Muhammadar rasulllah, yang artinya adalah:

“Dan saya bersaksi bahwa Muhammad (Saw) adalah utusan Allah.”

Itulah dua kalimat syahadat yang wajib diucapkan oleh seorang muslim. Artinya, meskipun seseorang itu lahir dari keturunan orang muslim, tetapi ia belum mengucapkan dua kalimat ini, maka dapat dianggap keislamannya belum sempurna. Untuk itu, dua kalimat syahadat ini hukumnya wajib bagi setiap kaum muslim.

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan syahadat?

Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam. Syahadat merupakan ruh, inti, dan landasan seluruh ajaran Islam. Syahadat sering disebut dengan syahadatain, karena terdiri dari dua kalimat. Syahadat berarti pernyataan kesaksian.

Dalam Islam, ikrar syahadat merupakan tanda masuknya seseorang ke dalam agama Islam. Ikrar pertama menunjukkan pengakuan satu-satunya Ilah. Ilah adalah “Tuhan” dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau tujuan. Dengan demikian, ketika kita melakukan ikrar pertama, berarti memantapkan diri untuk menjadikan (hanya) Allah sebagai tujuan, sebagai motivasi, dan sebagai jalan hidup. Hanya Allah, dan tidak ada satu pun selain-Nya.

Sedangkan ikrar kedua menunjukkan pengakuan bahwa Muhammad Saw. adalah utusan Allah. Dengan ikrar ini kita memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allah seperti yang disampaikan melalui Muhammad Saw., seperti misalnya mengambil nama Islam sebagai nama ajaran Allah, memegang Al-Qur’an sebagai kitab panduan bagi seluruh umat manusia, mengambil hukum-hukum seperti yang ditetapkan Muhammad Saw., dan meyakini hadits-hadits Nabi Muhammad Saw. Termasuk juga di dalamnya adalah tidak memercayai klaim kerasulan setelah Nabi Muhammad.

Kalimat La ilaha illallah mengandung dua makna, yaitu:

1. Makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah

2. Makana menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.

Berkaitan dengan  penjelasan ini, Allah Swt berfirman:

“Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan. Dan Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal.”  QS. Muhammad (47) : 19.

Berdasarkan ayat tersebut, maka mengetahui makna syahadat tauhid adalah wajib dan harus didahulukan daripada rukun-rukun Islam yang lain.

Nabi Muhammad Saw bersabda:

“Barang siapa yang mengucapkan La ilaha illallah dengan ikhlas, maka akan masuk ke dalam surga.” (HR. Ahmad).

Mengucapkan dengan ihklas yang dimaksudkan dalam hadits tersebut adalah mereka yang memahami, mengamalkan, dan mendakwahkan kalimat tersebut tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Nabi Muhammad Saw mengajak paman beliau Abu Thalib, ketika maut datang kepadanya dengan ajakan, “Wahai Pamanku, ucapkanlah La ilaha illallah, sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah.” Namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkannya, sehingga ia meninggal dalam keadaan musyrik.

3 hal yang terkandung dalam syahadat:

1. Ikrar

Ketika kita mengucapkan syahadat, maka kita memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang telah kita ikrarkan itu.

2. Sumpah

Apabila kita sudah bersumpah, maka kita harus bersedia menerima akibat dan risiko apa pun yang akan menimpa kita selama (dalam) mengamalkan sumpah tersebut. Artinya seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam

3. Janji

Jika kita melakukan janji maka kita tidak boleh mengingkarinya. Setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah Swt. yang terkandung dalam al-Qur’an maupun Sunnah Rasul.

Syarat-syarat sahadat:

1. Pengetahuan

Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Untuk itu, dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi dari ucapannya.

2. Keyakinan

Seseorang yang bersyahadat harus mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut, sehingga ia pun meyakini dengan sepenuh hati.

3. Keikhlasan

Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya’ atau kecenderungan tertentu tudak akan diterima oleh Allah Swt. Untuk itu, orang yang hendak bersyahadat haruslah mengikhlaskan hatinya.

4. Kejujuran

Kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakaini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan. jadi, syahadat itu harus dilakukan pada tahap sekaligus yakni lisan, hati dan perbuatan.

5. Kecintaan

Mencintai Allah dan Raul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amaran, yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah Saw.

6. Penerimaan

Penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah Swt. dengan jalan meyakini bahwa tidak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Itu artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali berpegang teguh pada al-Qur’an dan Hadits.

7. Ketundukan

Tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dan ketundukan adalah bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik. Oleh karena itu setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.

Jika ketujuh syarat tersebut belum terpenuhi baik secara mental maupun fisik, maka keislamannya kurang sempurna.

Syahadat itu tidak hanya sebatas “percaya” saja, tetapi juga harus dibarengi dengan perbuatan. Itulah yang dimaksud dengan syahadat bil lisan, syahadat bil qalb, dan syahadat bil ‘amal. Ternyata tidak cukup seorang disebut beriman hanya karena dia “percaya” akan adanya Allah yang menciptakan langit dan bumi.

Firman Allah:

“Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, ‘Siapakah yang menciptakan mereka, niscaya mereka menjawab: ‘Allah’, maka bagaimanakah mereka dapat dipalingkan (dari menyembah Allah)” QS. Az-Zukhruf (43) : 87.

Syahadat harus diimbangi sikap patuh, tunduk dan berserah diri.

Setiap mahluk Allah (manusia itu telah bersyahadat kepada-Nya. Itu artinya setiap manusia adalah muslim. Karena fitrah manusia adalah bersyahadat sejak ia belum dilahirkan. Inilah yang dikenal dengan syahadat primordial (syahadat yang diucapkan sewaktu manusia di dalam rahim (kandungan).

Semoga bermanfaat.

والله أعلم