وَ لْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَ يَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَ أُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang- orang yang beruntung.
(QS Ali Imran [3]: 104)
Dalil di atas adalah dasar dari setiap kelompok pergerakan (harokah) Islam. Terdapat dalam surat Ali Imran ayat ke 104. Kelompok Pergerakan Islam (selanjutnya disebut Harokah) berdasarkan penyebarannya terbagi menjadi dua, yang pertama harokah skala lokal/nasional (seperti Muhammadiyah dan NU dll), dan yang kedua adalah harokah Internasional (seperti Jama’ah Tabligh, Salafi, Ikhwanul Muslimin dan Hizbut Tahrir).
Pada awalnya, harokah-harokah tersebut lahir untuk merespon runtuhnya Negara Islam. Kemunduran Islam dimulai sekitar tahun 1700 M, Ulama-ulama di Turki Utsmani menganggap pada tahun 500 H ijtihad sudah selesai, mereka mulai mengambil hal-hal yang bertentangan dengan Islam, ajaran Islam diinterpretasikan dengan ilmu-ilmu filsafat, sehingga sangat sulit membedakan hal-hal yang madani. Ulama sendiri bingung membedakan mana yang murni berasal dari Islam dan mana yang sudah tercemar oleh ilmu filsafat. Mulai dari kaidah-kaidah fiqih hingga menafsirkan esensi Allah, yang tidak dibenarkan oleh para ulama terdahulu. Banyak hal yang tidak ada nilai (value) nya dengan nilai-nilai aqidah, tetapi dijadikan sesuatu hal yang seolah-olah itu adalah sesuatu hal yang prinsip. Berlanjut hingga runtuhnya Khilafah Turki Utsmani pada tahun 1924 M. Hampir semua harokah-harokah yang lahir pada waktu itu, adalah untuk menegakkan Khilafah kembali, termasuk harokah di Indonesia adalah NU dan Muhammadiyah. Akan tetapi banyak penghianat-penghianat Muslim yang bekerjasama dengan kafir penjajah, sehingga negara Islam yang luasnya 2/3 bumi, lintas benua, dari timur ke barat dari Maroko hingga ke Indonesia berhasil dipecah-pecah lebih dari 50 negara.
Salafi muncul pada abad 18 oleh Muhammad Abduh. Pada tahun 1926, Jama’ah Tabligh didirikan oleh Syeikh Maulana Muhammad Ilyas dan dilanjutkan oleh anaknya Maulana Muhammad Yusuf untuk merespon keruntuhan Khilafah Turki Utsmani. Ikhwanul Muslimin lahir pada tahun 1928 oleh Hasan al-Bana. Di Nusantara (dulu belum jadi Indonesia) pun terdapat pertemuan kelompok-kelompok Muslim, termasuk Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Pada tahun 1953 berdiri Hizbut Tahrir oleh Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani di al-Quds Palestina. Tahun 1976 di Pakistan muncul Jamaah Islamiyah didirikan oleh Syeikh Abu al-A’la al-Mandudi. Di Mesir lahir Tanzim Jihad dan lain-lain.
Singkat cerita, beberapa harokah tersebut masih bertahan hingga saat ini. Masih berasaskan dalil di atas yaitu Ali Imran ayat 104, akan tetapi penafsiran dari setiap harokah tersebut berbeda-beda. Berikut saya coba menjabarkannya secara sederhana:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat وَ لْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ
Segolongan berarti juga kelompok, dan ayat tersebut tidak membatasi hanya satu kelompok saja, bisa jadi banyak kelompok atau bisa jadi ini adalah kategori orang-orang pergerakan (aktivis) Islam.
yang menyeru kepada kebaikan يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ
Seluruh ulama sepakat “al-khoir” disini adalah Islam. Berarti kelompok tersebut harus menyeru kepada Islam secara menyeluruh, bukan secara parsial (sebagian) hanya ke masjid saja, ibadah dzikir saja, berilmu saja, menerapkan syariat yang bisa diterapkan saja. Tentu harus menyeru kepada Islam yang kaffah menyeluruh, karena Islam adalah agama yang sempurna, tidak disebut sempurna jika dalam Islam terdapat sedikitpun kekurangan. Maka keliru jika ada kelompok Muslim yang menganggap “Sistem negara Islam sudah tidak dapat diterapkan dizaman modern ini.” Pernyataan ini sangat keliru. Penerapan syariat Islam secara kaffah lah yang dapat menjadikan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. Agar syariat dapat diterapkan secara menyeluruh tidak mungkin tanpa kekuasaan (negara) dalam Islam sistem bernegara adalah Khilafah. Jika sesuatu terhalang karena tidak adanya sesuatu, maka sesuatu tersebut menjadi wajib. Jika syariat tidak dapat diterapkan secara menyeluruh karena tidak adanya institusi negara (khilafah), maka mendirikan Daulah Khilafah Islam pun hukumnya menjadi wajib. Sebelum tegak Daulah Khilafah ini, maka seluruh umat Muslim di dunia dalam keadaan berdosa karena hukum Allah yang wajib belum dapat ditegakkan.
menyuruh kepada yang makruf يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
Setelah menyeru kepada Islam perintah berikutnya adalah menyuruh kepada yang ma’ruf , berarti segala sesuatu yang sesuai dengan syariat Islam harus dijalankan. Ibadah, sosial budaya, ekonomi, pendidikan, politik bernegara dan sebagainya harus benar-benar mengikuti syariat Islam. Sehingga dapat menjadi rahmatan lil ‘alamin dan bisa kita buktikan bahwa umat Muslim adalah umat yang terbaik. Bandingkan dengan keadaan umat Muslim saat ini! Ya, benar! Muslim hidup tanpa syariat Islam menjadi umat terburuk yang terpuruk, dunia celaka akhirat neraka. Naudzubillahi min dzalik!
mencegah dari yang munkar يَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
Untuk dapat mencegah dari yang munkar, maka tidak cukup dengan individu saja, jika individu munkar, ditegur oleh individu lain, atau suatu kelompok melakukan kemaksiatan, lalu ditegur oleh kelompok lain maka bukannya mencegah kemunkaran, yang terjadi malah bentrok dan pertengkaran diantara mereka. Maka yang mampu mencegah kemunkaran adalah pemerintah, polisi, militer yang mempunyai otoritas untuk menegakkan syariat.
Contoh: Jika pada hari Jum’at, ada yang tidak shalat Jum’at maka Polisi dapat menangkap dan memenjarakan orang tersebut. Jika ada yang mencuri, setelah dibuktikan dan diproses secara hukum, maka hukum Qishosh pun dapat ditegakkan. Sehingga menjadi penebus dosa bagi pelaku, dan juga menjadi contoh agar efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya timbul, sehingga orang akan berpikir 1000 kali untuk mencuri.
merekalah orang- orang yang beruntung أُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Beruntung disini adalah beruntung disisi Allah, berarti barang siapa masuk ke dalam kategori kelompok pergerakan yang berjuang mendakwahkan Islam, maka balasannya adalah surgaNYA. Karena mereka telah melaksanakan tiga perintah dalam ayat ini. Jika kita ingin masuk surga hanya dengan ibadah saja, maka bisa dibilang itu sangat tidak mungkin. Karena sebuah kisah pernah meriwayatkan tentang ibadahnya selama 200 tahun ketika ditimbang hanya sebanding dengan nikmat sebelah (satu) bola matanya saja. Apalagi kita yang umurnya pendek (63 tahun), setengahnya (30 tahun) dipake tidur, paling total umur yang dipakai ibadah hanya 2 tahun. Oleh karena itu, orang-orang yang ikut berjuang menegakkan kalimat Allah, hukum Allah di muka bumi adalah orang-orang yang beruntung. Apalagi jika ada kesempatan mendapatkan syahid tanpa hisab ditambah dengan 40 tiket (freepass) surga bagi siapa saja (sanak saudara, teman) yang kita kehendaki. Beruntunglah orang yang mendapatkannya. Wallahu ‘alam bish showab.
Semoga bermanfaat, mohon maaf jika ada kesalahan itu karena keterbatasan pengetahuan saya. Semoga Allah mengampuni. Sebagai penutup saya ingin menyerukan kepada saudara-saudari sekalian, untuk ikut bergabung dalam perjuangan ini. Dengan cara apa, dengan cara ikut belajar mengkaji Islam bersama kami, sempatkan waktu sekitar 2 jam dalam satu minggu secara rutin. Kami ada di seluruh dunia, dimanapun anda berada. In sha Allah.
Formulir online: https://www.hizbut-tahrir.or.id/gabung